Tujuan ini adalah Untuk mengetahui Analisa Akibat Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pelajar , serta untuk mengetahui dasar penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Karanganyar menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 dengan mengumpulkan data primer dengan melakukan studi wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui pustaka yang meliputi buku-buku dan perundang-undangan. Teknik analisis data adalah kuantitatif. Hasil penelitian dan analisa data dapat disimpulkan bahwa (1) penerapan sanksi pemidanaan terhadap pelaku tindak Pidana Pelanggar lalu lintas di kalangan pelajar sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalalu Lintas dan Angkutan Jalan menjatuhkan sanksi kepada pelanggar menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Copyrights © 2023