Masalah sampah timbul dengan adanya peningkatan timbulan sampah sebesar 2-4% pertahun, namun belumdiimbangi dengan dukungan sarana dan prasarana penunjang yang optimal yang memenuhi persyaratan teknis.Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kebijakan tentang penetapan daerah percontohanuntuk pengelolaan sampah melalui metode 3R (reduce reuse recycle) melalui bank sampah telah ditetapkanKementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012. Kota Palembang adalah salah satu darikota terpilih yang akan mengembangkan sistem sanitasi kota dan dampak yang secara langsung terjadi adalahperubahan pola hidup masyarakat yang di rumahnya ada instalasi sanitasi. Masyarakat harus mengelola sampah yangdihasilkan sehari-hari karena pipa saluran sanitasi tidak boleh menajdi tempat pembuangan sampah padat. Sampahcair yang boleh dibuang pada saluran pipa ini pun terbatas , dimana cairan mengandung lemak/minyak juga dilarangdibuang pada saluran pipa sanitasi. Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecilini rata-rata sebesar 1,7 kg/KK. Hal ini menjadi pemicu terbentunya Bank Sampah Kenanga yang berada di Kelurahan19 ilir. Penjualan produk berbahan baku sampah sudah dilakukan Bank Sampah Kenanga secara langsung denganpengumpul. Hasil kegiatan PKM ini berupa model bisnis bank sampah untuk peningkatan produksi bank sampah danalat pirolisis plastic yang diberikan kepada masyarakat.
Copyrights © 2022