Selaras dengan Visi dan Misi Prodi Teknik Sipil Pertahanan Akademi Militer untuk mewujudkan Perwira yang memiliki kompetensi, mampu mengembangkan diri, dicintai dan mencintai rakyat serta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Bab I pasal 3 ayat (2) d Standar Nasional Pendidikan Tinggi wajib dijadikan dasar penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bersifat aplikasi lapangan dan dituangkan dalam penulisan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Tujuan kegiatan pada skema kemasyarakatan kali ini meliputi membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan sosial, membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat dan meningkatkan keterampilan konstruksi (hardskill). Sasaran kegiatan fisik dan nonfisik konstruksi yang meliputi perbaikan jalan dan saluran warga, pengecatan dinding, perbaikan lantai teras dan perbaikan instalasi air bersih pos keamanan warga serta penanaman pohon dan pembagian sembako telah dilaksanakan secara tepat guna dan memberikan manfaat bagi sektor infrastruktur pedesaan serta pengetahuan dalam peningkatan sumber daya setempat melalui skema kegiatan kemasyarakatan guna mendukung sistem pertahanan kewilayahan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023