Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 2 No 09 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Kepastian Hukum Atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dibuat Dihadapan Notaris Dalam Perkara Di Pengadilan Negeri Akibat Adanya Wanprestasi

Alfiano Yusuf Setyawan (Universitas YARSI)
Iskandar Muda (Universitas YARSI)
Irwan Santosa (Universitas YARSI)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2023

Abstract

Rumah merupakan kebutuhan dasar di samping sandang dan pangan yang harus dimiliki oleh masyarakat untuk kelangsungan hidupnya. seringkali rumah yang ditawarkan oleh pihak pengembang itu masih kondisi belum terbangun yaitu masih berupa kavling-kavling tanah. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) berisi mengenai hak-hak dan kewajiban para pihak yang dituangkan dalam Akta Jual Beli dan kemudian ditandatangani oleh para pihak dan saksi-saksi. Di dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli memuat perjanjian-perjanjian seperti harga, jangka waktu pelunasan, kewajiban para pihak, pembatalan pengikatan, penyelesaian pengikatan dan lain-lain, PPJB itu sendiri adalah perjanjian antara penjual dan pembeli sebelum dilaksanakan jual beli dikarenakan adanya unsur-unsur yang harus dipenuhi untuk jual beli tersebut. Dalam suatu perolehan atas tanah dengan jual beli ini memerlukan adanya proses tertentu yang dilakukan di hadapan Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna dilakukannya peralihan dan pendaftaran tanahnya di kantor pertanahan sebagai dasar kepastian hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat oleh Notaris dan Mengkaji bentuk interpretasi hukum atas perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat oleh notaris dari wanprestasi atas putusan pengadilan. Pada penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu Unsur kepastian hukum dalam akta perjanjian pengikatan jual beli didapat dari dua hal, yaitu karena dibuat secara notariil yang merupakan akta otentik dimana sesuai dengan pasal 1870 KUHPerdata, akta otentik memberikan kekuatan pembuktian yang sempurna, dan Hakim menggunakan Interpretasi Restriktif dan Ekstensif, dalam penafsiran Ekstensif ada batas-batas yang ditetapkan oleh interpretasi gramatikal.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...