Suku Jawa di Kecamatan Sidamanik merupakan alih generasi dan hidup berdampingan dengan suku asli Simalungun dalam kurun waktu yang lama. Sehingga terjadi pergeseran pada ritual-ritual dalam siklus hidup manusia, salah satunya adalah pada Upacara Pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan adaptasi budaya dalam pelaksanaan ritual adat Jawa. Penelitian ini merupakan penelitian etnografi yang dilakukan dengan studi di lapangan dan studi kepustakaan. Hal pertama yang dilakukan adalah menentukan tempat, waktu dan 6 informan sebagai sumber data primer. Penelitian ini dilakukan selama 2 bulan lamanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Suku Jawa di Simalungun beradaptasi dengan baik sehingga mempengaruhi tata upacara perkawinan menjadi lebih fleksibel. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pengurangan dalam prosesi tata upacara perkawinan yang didasarkan pada fungsi praktis dan ekonomis. Bagian-bagian yang ditiadakan diantaranya pada proses sebelum upacara perkawinan sebelum melamar seharusnya ada tahap nakoke (menanyakan), siraman dan midodareni sebelum akad nikah, pada tahap setelah pembentukan panitia seharusnya diadakan janggolan (selamatan), dan penebusan kembar mayang setalah upacara midodareni. Kesimpulan dari penelitian ini secara garis besar yaitu ada tiga bagian yang mendasar pada adaptasinya, yaitu perubahan prosesi upacara, perubahan atau pergeseran fungsi sosial dan perubahan esensi atau nilai yang terkandung didalamnya.
Copyrights © 2023