Birokrasi merupakan bagian pentinng baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk melakukan pelanyanan publik pada masyarakat. Terlebih sudah dilakukannya Reformasi Birokrasi setelah Indonesia mengalami Reformasi tahun 1997 setelahnya banyak perbaikan Birokrasi yang harus dilakukan. Birokrasi tidak hanya menjadi patron pada Orde Baru saja tapi memang harus bekerja sesuai tupoksi yang dimiliki. Begitu juga instansi yang dipilih peneliti yaitu Balai Pemerintahan Desa di Lampung. Tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan nilai-nilai good governace yang ada di Balai Pemerintahan Desa di Lampung, metode penelitian dengan menggunakan kualitatif untuk menjelaskan fenomena. Hasil yang didapatkan penerepan good governance sudah dilakukan dalam menjalankan program maupun kegiatan. Bisa dikatakan baik tapi dalam pertanggung jawaban membuat laporan, baik laporan keuangan atau laporan kegiatan banyak yang harus diperbaiki. Belum tepat waktu dan kelengkapan isi laporan yang belum lengkap menjadi kekurangan Balai Pemdes di Lampung yang kedepannya harus diperbaiki. Mengingat tugas birokrasi sekarang yang harus bisa efektif, mandiri, dan bisa menjalankan nilai- nilai good governance. Bukan hanya sekadar datang dikantor untuk menghabiskan waktu atau melakukan hal yang penting, kedepannya Birokrasi harus berdaya guna, efektif dan bisa melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.
Copyrights © 2023