Penelitian ini membahas mengenai bagaimana memperkuat integrasi nasional di era digital melalui penguatan resolusi konflik di era digital sebagai perwujudan warga negara yang baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep resolusi konflik dan bagaimana penerapannya dalam konteks perwujudan warga negara yang baik di era digital . Metode penelitian yang dgunakan adalah pendekatan deskriptif dengan menggunakan data sekunder dari literatur yang relevan seperti buku, jurnal akademik, dan sumber-sumber online. Data tersebut kemudian dianalisis melalui pendekatan kualitatif untuk menghasilkan temuan-temuan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep resolusi konflik dalam konteks perwujudan warga negara yang baik di era digital ialah dengan memperkenalkan peserta didik pada metode penyelesaian konflik yang berbasis dialog, partisipasi aktif, dan pemecahan masalah yang kreatif. Selain itu, Penerapan konsep resolusi konflik dalam pembelajaran PKn dapat meningkatkan kesadaran peserta didik tentang pentingnya menghargai perbedaan dan mempromosikan perdamaian serta keadilan sosial. Teknologi digital seperti media sosial dan platform online dapat digunakan sebagai alat bantu untuk memfasilitasi diskusi dan kolaborasi antar peserta didik. Namun, penggunaan teknologi digital juga memiliki risiko seperti penyebaran informasi yang tidak valid dan peningkatan polarisasi dan kebencian di media sosial. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang bagaimana konsep resolusi konflik dapat diterapkan dalam pembelajaran PKn di era digital dan memberikan implikasi untuk pengembangan kurikulum PKn yang lebih adaptif dengan perkembangan teknologi digital.
Copyrights © 2023