Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang dibentuk melalui Musyawarah Rukun Tetangga setempat dalam rangka pelaksanaan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Lurah. Sebagai lembaga yang ada di desa/kelurahan, RT/RW harus berperan aktif dalam mendukung visi, misi dan tujuan pembangunan pemerintah di daerah. RT/RW harus mampu menjadi dinamisator dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, peningkatkan pelayanan pemerintah kelurahan, pembangunan, dan pemberdayaan di masya rakat Rw 02 Kelurahan Bambu Apus merupakan salah satu dari 5 RW (Rukun Warga) yang ada di Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur, RW 02 Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Mempunyai 13 RT, Untuk membuat naskah para ketua RT di Rw 02 Kelurahan Bambu Apus masih banyak yang menggunakan tulisan tangan atau manual belum menggunakan aplikasi presentasi seperti Microsoft Powerpoint, sehingga terdapat masalah jika diadakan rapat atau pertemuan warga saat hasil laporan kerja atau rancangan kerja akan ditampilkan secara langsung menggunakan layar Proyektor, hal ini menyebabkan kurang maksimalnya dalam penyampaian materi dari ketua RT ke warganya. Dengan pelatihan tersebut diharpakan dapat membantu menambah pengetahuan dan keahlian dalam menyusun dan menyampaikan paparan baik di acara formal ataupun informal. Kata Kunci: Rukun Tetangga, Lurah, Masyarakat, Microsoft Powerpoint, Bambu Apus
Copyrights © 2023