Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara
Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara

KEABSAHAN PERJANJIAN KREDIT ONLINE DENGAN SISTEM CHATBOT

Abdiel Dikma Wicaksono (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Mas Anienda Tien Fitriyah (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2023

Abstract

Perjanjian yang terjadi dalam pinjaman online pun harus didasarkan dengan undang-undang yang berlaku dalam segala aspek yang dilakukannya. Syarat sah suatu perjanjian yang dilakukan dalam transaksi tersebut haruslah sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Sedangkan terkait pinjam meminjam sendiri harus sesuai dengan yang telah diatur oleh Pasal 19 ayat (1) POJK No. 77/POJK.01/2016. Maraknya masyarakat yang menggunakan pinjaman online membuat banyaknya perusahaan-perusahaan pinjaman online yang tersebar di masyarakat menjadikan penyebab dari banyaknya kasus penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki oleh perusahaan pinjaman online. Kasus yang marak terjadi akibat pinjaman online illegal ini yaitu adalah ancaman dan juga penyebaran data pribadi. Perlindungan data pribadi itu sendiri telah diatur dalam Pasal 26 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Eksekusi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sub Rumpun ILMU POLITIK 1 Ilmu Politik 2 Kriminologi 3 Hubungan Internasional 4 Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) 5 Kriminologi 6 Ilmu Hukum 7 Ilmu Pemerintahan 8 Ilmu Sosial dan Politik 9 Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) 10 Ketahanan Nasional 11 ...