This research looks at the Pros and Cons that occur due to the use of SIPOL in the Registration of Political Parties in the 2024 Election in the mass media. What substance is being debated and how are the actors involved? Qualitative descriptive research method by means of literature studies. The research findings show that the pros and cons involved actors, namely the election organizers of the KPU and Bawaslu, then political and election observers as well as election contestants, namely political parties. Actors who are pro against SIPOL think that this is a necessity as a modernization of political parties and elections following technological advances, while those who are against SI-POL focus on transparency and openness carried out by the KPU in presenting data so that it is more transparent to the public. Penelitian ini melihat Pro dan Kontra yang terjadi karena pengunaan SIPOL dalam Pendaftaran Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 di media masa. subtansi apa yang menjadi perdebatan dan bagaimana keterlibatan para aktor. Metode Penelitian deskriptif kualitatif dengan cara studi literatur. Temuan penelitian bahwan pro kontra terjadi melibatkan aktor yaitu pihak penyelenggara Pemilu KPU dan BAWASLU kemudian pihak pengamat Politik dan Pemilu serta Peserta Pemilu yaitu Partai Politik. Aktor Yang Pro tehadap SIPOL menggangap ini merupakan keharusan sebagai modernisasi Partai Politik dan Pemilu mengikuti kemajuan Teknologi sedangkan yang Kontra terhadap SIPOL menitikberatkan bagaimana transparansi dan keterbukaan yang dilakukan KPU dalam menyajikan data agar lebih transparan kepada publik
Copyrights © 2022