Koperasi adalah suatu bentuk kerjasama dalam kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Salah satu bentuk koperasi yang sangat dikenal adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Masalah yang sering muncul dalam kegiatan koperasi adalah kekhawatiran anggota tentang bunga dan SHU yang sering dianggap tidak sesuai prinsip Islam karena bersifat riba. Tujuan dari pengabdian ini adalah memberikan edukasi kepada pengurus dan anggota KSP tentang literasi keuangan dan pembiayaan secara prinsip Islam, diharapkan dari edukasi ini pengurus KSP mampu mengembangkan usaha sehingga dapat meningkatkan perekonomian anggotanya. Metode pengabdian dengan mengadakan sosialisasi materi konsep keuangan syariah dengan menitik beratkan pada produk-produk yang ada di KSP Permata Ngijo. Tim pengabdian mengoreksi kegiatan yang belum sesuai dengan konsep keuangan syariah dan memberikan saran untuk peningkatan pelayanannya.
Copyrights © 2023