Masyarakat Desa memiliki peran istimewa dalam struktur sosial negara, dan pemahaman mereka tentang hukum menjadi kunci bagi kemajuan peradaban desa. Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi platform bagi mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat desa, seperti yang dilakukan oleh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang mengirimkan mahasiswa KKN ke berbagai desa, termasuk Desa Kinangkung. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana mahasiswa KKN UINSU peduli terhadap kesadaran hukum di Desa Rumah Kinangkung SP. Dengan metode kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi berbagai tantangan terkait kesadaran hukum, termasuk masalah batas tanah, konflik di organisasi kepemudaan, dan penyalahgunaan narkoba. Penelitian juga menyoroti hambatan, seperti keterbatasan sumber daya manusia untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat. Meskipun demikian, upaya konkret telah dilakukan, seperti memberikan pendidikan kepada masyarakat dan berkolaborasi dengan tiga pilar desa. Meskipun ada tantangan, penelitian ini merekomendasikan pendekatan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai dampak positif jangka panjang.
Copyrights © 2023