Upaya membangun ketahanan pangan di Sumatera Utara membutuhkan serangkaian rencan strategis kebijakan. Dalam mengatasi permasalahan ketahanan pangan, diperlukan peran dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan produksi pangan, menjaga kualitas dan memperkuat sumber daya untuk memberi jaminan ketahanan pangan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis politik pangan dalam meningkatkan ketahanan pangan?. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif. Hasil menunjukan politik pangan membutuhkan kerjasana kelembangaan antar wilayah dalam meningkatkan komoditas pertanian yang unggul dalam menjamin ketesediaan pangan. Kebijakan tersebut penting memberikan kualitas, keamanan dan ketahanan pangan ditingkat lokal yang berorentasi pada pemberdayaan masyarakat. Politik pangan yang diimplementasikan dalam kebijakan dan program membutuhkan rencan strategis aspek politik pangan yang mengarah pada keputusan dan kebijakan terkait produksi, distribusi, dan akses pangan. Kondisi tersebut mendorong pemangku kepentingan untuk memberikan penguatan inovasi pertanian seperti penggunaan teknologi pertanian (Smart Farming), dan mengembangkan program diversifikasi dalam menjamin ketersediaan pangan di Sumatera Utara. Implementasi penguatan inovasi tersebut dapat berkelanjutan, membutuhkan rencana kebijakan yang dapat memberikan jaminan ketersediaan pangan.
Copyrights © 2023