Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat di 27 kabupaten/kota rata-rata jumlah produksi sampah pada tahun 2021 sebesar 586,7 ton per hari. Permasalahan ini menimbulkan adanya upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi timbulnya sampah yang semakin meningkat yaitu dengan pengelolaan sampah. Gubernur Provinsi Jawa Barat dan kepala-kepala daerah dari Kabupaten/Kota telah menandatangani Keputusan Bersama No. 658/2009 untuk menetapkan Legok Nangka sebagai lokasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional. Penyediaan infrastruktur memerlukan pengorbanan dari sumber daya dan biaya yang tersedia saat ini dimasyarakat untuk menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat tersebut dimasa mendatang. Penelitian ini dilakukan untuk menganilisis kelayakan ekonomi TPPAS Regional Legok Nangka. Metode untuk menjawab tujuan penelitian menggunakan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa diperoleh jangka waktu pengembalian modal suatu investasi adalah lebih dari jangka waktu proyek beroperasi. Net Present Value (NPV) lebih besar dari nol (0) hal ini menunjukkan adanya manfaat bersih ke masyarakat dengan Benefit Cost Ratio (BCR) lebih besar dari 1, nilai Internal Rate of Return (IRR) dari proyek ini melampaui Social Discount Rate (SDR) senilai 10%. Analisis Cost Benefit Analysis (CBA) menunjukkan NPV yang positif dan IRR yang lebih besar dari biaya peluang sosial (Social Opportuny Cost) dari modal.
Copyrights © 2023