Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memberikan suatu pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku terhadap masyarakat untuk berbuat dan bertingkah laku positif untuk kemajuan kesejahteraan dan semangat gotong royong di masyarakat pada suatu desa. Namun demikian LPM kelurahan Tanah Jaya kecamatan Kajang belum menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mediator, fasilitator dan motivator dengan maksimal, yang disebabkan oleh kader LPM yang kurang aktif serta keterbatasan sumber dana LPM. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran lembaga pemberdayaan masyarakat terhadap pembangunan desa berbasis lokalitas adat di kabupaten Bulukumba khususnya LPM di kelurahan Tanah Jaya kecamatan Kajang. Pengabdian ini menggunakan metode sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan. Hasil Pengabdian menunjukkan bahwa pentingnya melakukan sosialisasi peran LPM Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang sebagai media komunikasi, informasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat setempat mengenai pentingnya LPM untuk terus diberdayakan dan dikembangkan. Selain itu juga terjadi peningkatan strategi dan metode dalam pelaksanaan pengembangan budaya lokalitas adat.
Copyrights © 2023