Dewasa ini terjadi beberapa kasus perkawinan beda agama/ kepercayaan yang dilaksanakan hanya dengan mengajukan permohonan perkawinan di Pengadilan Negeri setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum penetapan permohonan perkawinan beda agama yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta dalam Penetapan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 111/Pdt.P/2011/PN.Ska. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian Hukum Normatif, dalam penelitian ini, jenis penelitian hukum normative digunakan untuk melihat pertimbangan hakim dalam penetapan perkawinan beda agama serta kekuatan hukum penetapan permohonan perkawinan beda agama yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta. Pendekatan masalah berupa pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data Sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data tersebut diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: akibat hukum terhadap penetapan yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta dalam Penetapan Nomor: 111/Pdt.P/2011/PN.Ska maka tidak ada persoalan karena secara hukum boleh melakukan perkawinan beda agama. Termasuk nanti dalam hubungan antara suami istri dan anak-anak mereka sudah di atur dalam Undang-Undang dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap
Copyrights © 2023