Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap KBGO dan mengetahui apa saja kendala lembaga penegak hukum dalam menangani KBGO dan bagimana efektivitas UU ITE dan UU TPKS. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sosio-legal. Penelitian sosio-legal adalah perpaduan antara legal research dan social research. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa keterbatasan pemahaman KBGO menjadi salah satu kendala dan tantangan dalam penyelesaian kasus KBGO selain kendala dari Lembaga penegak hukum. Dimana keduanya berpengaruh dalam kefektivitas UU ITE dan UU TPKS.
Copyrights © 2023