Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 8 - August 2023

Tanggung Jawab Kurator dalam Menerapkan Asas Pari Passu Prorata Parte dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit

Prayogo Hindrawan (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)
Sunarmi Sunarmi (Universitas Sumatera Utara)
Budiman Ginting (Universitas Sumatera Utara)
Dedi Harianto (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab kurator dalam menerapkan asas pari passu prorata parte terhadap pembagian harta pailit berdasarkan Putusan Nomor 16/Pdt.Sus-PKPU/2019/ PN.Niaga.Mdn, dikarenkan asas pari passu pro rata parte menjadi pegangan penting untuk diterapkan oleh kurator yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pengurusan dan pemberesan harta debitor pailit di bawah pengawasan hakim pengawas dengan tujuan utama menggunakan hasil penjualan harta kekayaan tersebut untuk membayar seluruh utang debitor pailit tersebut secara proporsional dan sesuai dengan struktur kreditor. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurator telah menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan UU No.37/2004 dan Standar Profesi Kurator dalam menerapkan asas pari passu prorata parte terhadap pembagian harta pailit berdasarkan Putusan Nomor 16/Pdt.Sus-PKPU/2019/ PN.Niaga.Mdn adalah dengan meng-klasifikasikan kedudukan para kreditor dalam kepailitan di antara Kreditor Separatis, Kreditor Preferen, dan Kreditor Konkuren tanpa ada yang didahulukan satu dengan yang lain.

Copyrights © 2023