AbstractEconomic independence can be developed by increasing its ability to engage in productive activities, by forming groups. The “Pratama Mandiri†farmer group is one of the groups whose members are blind, physically disabled, and deaf people who are the target of the West Java HI institution as beneficiaries of PT JNE's CSR assistance. The purpose of the research is to find out the process and results of implementing activities in the corporate social responsibility program in the form of independence for persons with disabilities. The results of the research show that the CSR program of PT. JNE is carried out as an implementation of Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (“UUPTâ€) which regulates Social and Environmental Responsibility, in which companies carrying out their business activities in the field of and/or related to natural resources are required to carry out social and environmental responsibilities. Social and Environmental Responsibility. The implementation is in collaboration with the West Java Human Initiative (HI Jabar) with the target of beneficiaries with disabilities. The impact of program implementation is meeting the social needs of persons with disabilities and increasing social life which includes the ability to build self confidence, get social support, build social networks, and avoid negative stigma.Keywords: corporate social responsibility; food security; disability empowerment; social needs  AbstrakKemandirian ekonomi dapat dikembangkan dengan meningkatkan kemampuannya untuk dalam aktifitas produktif, dengan membentuk kelompok. Kelompok tani “Pratama Mandiri†merupakan salah satu kelompok yang beranggotakan penyandang disabilitas netra, daksa, dan rungu wicara yang menjadi sasaran lembaga HI Jawa Barat sebagai penerima manfaat bantuan CSR PT JNE. Berdasarkan itu dimaksudkan untuk mengadakan penelitian “Dampak Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap kemandirian penyandang disabilitasâ€. Tujuan penelitiannya adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan dan hasil kegiatan pada program tanggung jawab social perusahaan PT. JNE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program CSR PT. JNE dilaksanakan sebagai implementasi dari Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPTâ€) yang mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dimana Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Pelaksanaannya bekerjasama dengan Human Initiative Jawa Barat (HI Jabar) dengan sasaran penerima manfaat penyandang disabilitas. Dampak dari pelaksanaan program adalah terpenuhinya kebutuhan social penyandang disabilitas dan meningkatnya kehidupan sosial yang mencakup kemampuan membangun kepercayaan diri, mendapatkan dukungan sosial, membangun jaringan sosial, dan menghindari stigma negatif.Kata Kunci: tanggung jawab sosial perusahaan; pemberdayaan disabilitas; kebutuhan sosial
Copyrights © 2023