Artikel ini berfokus pada upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada agen anti perundungan dan anti intoleransi di sekolah Persada Bayongbong, Garut. Metode yang digunakan dalam program PKM bidang pengabdian masyarakat ini adalah sosialisasi dan pelatihan. Dengan metode tersebut diharapkan agen-agen anti perundungan dan anti intoleransi memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah di lingkungan sekitarnya, baik dalam hal melakukan penanganan awal terhadap korban perundungan sampai melaporakannya sesuai dengan mekanisme pelaporan yang tepat. Metode sosialisasi dan pelatihan juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada mitra tentang apa itu perundungan dan dampak apa yang ditimbulkannya. Hasil yang ditunjukkan dari program sosialisasi dan pelatihan ini adalah wawasan mitra yang bertambah dan kemampuan mitra dalam menyuarakan bahayanya perundungan melalui kegiatan advokasi kepada masyarakat. Advokasi dilakukan dengan pembuatan narasi-narasi singkat tentang perundungann serta melalui pembuatan media komunikasi visual yang menarik dalam bentuk poster.
Copyrights © 2023