Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERTANGGUNGJAWABAN PEMBUNUHAN TERPAKSA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Rifa Hafiza Wagiar (Unknown)
Rosita Amelia (Unknown)
Silviana Cindy Kharissa (Unknown)
Vanya Maulida Ainunnazah (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2023

Abstract

Tulisan ini mengkaji pertanggungjawaban pidana kasus pembunuhan dalam pengaruh paksaan, dengan fokus pada perbandingan hukum Islam dan positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan mendalam. Dalam hukum Islam, pembunuhan di bawah paksaan melibatkan konsep Overmacht, di mana etika dan moral memainkan peran signifikan. Hukum positif Indonesia mengatur pertanggungjawaban pidana dalam situasi serupa. Perbandingan KUHP dan Hukum Islam menunjukkan bahwa pemaafan keluarga korban tidak diberlakukan di Indonesia, sementara dalam Islam, pemaafan bisa membebaskan dari qishas dan diyat. Namun, dalam hukum pidana Indonesia, pemaafan tidak memengaruhi ancaman pidana karena keputusan di tangan hakim. Penelitian ini diharapkan memberikan wawasan tentang pandangan dan penanganan pertanggungjawaban pidana pembunuhan dalam konteks pengaruh paksaan, dengan menggabungkan analisis kualitatif dan perspektif hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...