Rosita Amelia
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PEMBUNUHAN TERPAKSA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA Rifa Hafiza Wagiar; Rosita Amelia; Silviana Cindy Kharissa; Vanya Maulida Ainunnazah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i10.1372

Abstract

Tulisan ini mengkaji pertanggungjawaban pidana kasus pembunuhan dalam pengaruh paksaan, dengan fokus pada perbandingan hukum Islam dan positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan mendalam. Dalam hukum Islam, pembunuhan di bawah paksaan melibatkan konsep Overmacht, di mana etika dan moral memainkan peran signifikan. Hukum positif Indonesia mengatur pertanggungjawaban pidana dalam situasi serupa. Perbandingan KUHP dan Hukum Islam menunjukkan bahwa pemaafan keluarga korban tidak diberlakukan di Indonesia, sementara dalam Islam, pemaafan bisa membebaskan dari qishas dan diyat. Namun, dalam hukum pidana Indonesia, pemaafan tidak memengaruhi ancaman pidana karena keputusan di tangan hakim. Penelitian ini diharapkan memberikan wawasan tentang pandangan dan penanganan pertanggungjawaban pidana pembunuhan dalam konteks pengaruh paksaan, dengan menggabungkan analisis kualitatif dan perspektif hukum.
KOMPARASI HUKUM WARIS ISLAM DENGAN HUKUM WARIS ADAT DALAM STUDI KASUS KAMPUNG ADAT BANCEUY SUBANG Rizky Wahyudin; Rosita Amelia; Sangga Buana; Salsabilla Firmanda; Sisi Wardani; Ujang Supian
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i10.1459

Abstract

Hukum waris merupakan salah satu komponen hukum yang penting. Hal ini dapat dilihat pada Ayat Al-quran yang mengatur sebab masalah warisan pasti dialami oleh setiap orang. Hukum waris Islam adalah aturan yang mengatur pengalihan harta dari seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Hal ini berarti menentukan bagian-bagian masing-masing ahli waris, menentukan bagian harta peninggalan dan harta warisan yang diberikan kepada ahli waris. Hukum waris adat adalah serangkaian peraturan yang mengatur penerusan dan pengoperan harta peninggalan atau harta warisan dari satu generasi ke generasi berikutnya, baik yang berkaitan dengan harta benda maupun yang berkaitan dengan hak-hak kebendaan. Perbandingan antara hukum waris islam dan hukum waris adat, diantaranya dalam hukum waris adat, harta peninggalan dapat bersifat tidak dapat dibagi-bagi atau pelaksanaan pembagiannya ditunda. Sedangkan dalan hukum waris Islam, tiap ahli waris dapat menuntut pembagian harta peninggalan tersebut sewaktu-waktu. Selanjutnya hukum waris adat memberi kepada anak angkat, hak nafkah dari harta peninggalan orang tua angkatnya. Sedangkan dalam hukum waris Islam, tidak ada ketentuan tersebut. Dalam hukum waris adat, pembagiannya dilakukan atau ditentukan bersama, berjalan secara rukun dengan memperhatikan keadaan khusus tiap waris dan dalam hukum waris Islam, bagian-bagian para ahli waris telah ditentukan. Maka Penelitian ini diharapkan memberikan wawasan tentang kewarisan, terutama dalam hukum waris islam dan hukum waris adat.
URGENSI PEMERINTAH DALAM MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 Rosita Amelia; Ikhwan Aulia Fatahillah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i9.7058

Abstract

Pencemaran lingkungan merupakan suatu persoalan yang sangat sulit untuk diatasi dalam masyarakat modern saat ini, dan secara umum, masalah ini disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia yang menghasilkan produk atau barang tertentu yang tidak ramah lingkungan. Kerusakan pada lingkungan hidup merupakan masalah yang sangat kompleks dan multidimensional, sehingga memerlukan perhatian yang serius dan berkelanjutan dari pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang konsisten, serta koordinasi yang baik antar lembaga terkait untuk menghadapi isu ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran utama yang dimainkan oleh pemerintah dalam proses penegakan hukum, pembuatan kebijakan, pengawasan terhadap sumber daya alam, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Dalam konteks ini, pemerintah memiliki urgensi dan tanggung jawab yang sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan menegakkan hukum dengan tegas, guna melindungi lingkungan dari ancaman pencemaran yang semakin meningkat. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang efektif, pemerintah dapat mendorong terjadinya perubahan positif terhadap kondisi lingkungan serta memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.