Aset Desa merupakan kekayaan desa yang memiliki potensi dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin sebuah desa yang terletak berbatasan dengan Kota Palembang.  Desa ini memiliki aset yang belum dikelola dengan optimal.  Tanah lapang, pasar desa, galian pasir dan balai desa merupakan beberapa aset yang dimiliki.  Tujuan pelaksanaan Pengabdian adalah upaya memberikan pemahaman kepada Aparatur Desa dan Anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) tentang aturan dan pentingnya pengelolaan aset desa untuk peningkatan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.  Metode pengabdian yang digunakan adalah ceramah, diskusi dan pendampingan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Aparatur Desa dan Anggota BPD Desa Sungai Kedukan semakin memahami regulasi yang memberi dasar pengelolaan aset desa.  Selain itu juga memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menyusun perencanaan pengelolaan aset desa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023