Untuk mewujudkan sumber daya manusia di bidang transportasi yang prima, profesional, dan beretika maka EMU Driver wajib mendapatkan sertifikasi kecakapan dari DJKA Kemenhub. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini membahas mengenai pembelajaran peraturan perundangan bagi EMU Driver kereta api kecepatan tinggi "Whoosh". Peserta diklat sebanyak 40 orang dari pegawai KCIC, Pegawai DJKA dan Pegawai PPI Madiun. Metode yang digunakan dalam pembelajaran dengan diawali pre-test soal tentang peraturan perundangan dalam bidang perkeretaapian, kemudian pembelajaran dengan slide ppt, diskusi dan tanya jawab serta pembahasan hasil soal pre-test. Pembelajaran ini penting karena peserta diklat harus paham peraturan perundangan bagi EMU Driver, untuk menjaga keselamatan dalam pengoperasian kereta cepat "Whoosh". Sertifikasi sumber daya manusia, termasuk EMU Driver, menjadi hal yang penting untuk memenuhi persyaratan keselamatan. Kesimpulan dari pembelajaran ini adalah pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundangan sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai EMU Driver, terutama dalam menjaga keselamatan dan kualitas layanan kereta cepat "Whoosh."
Copyrights © 2023