Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana toleransi dikembangkan di sekolah menengah atas di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Seperti kita ketahui bahwa kekerasan fisik maupun mental merupakan kasus penting yang perlu diawasi dan dicegah khususnya di lingkungan sekolah. Bengkalis merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang banyak terjadi kekerasan fisik dan mental. Pada tahun 2020, terjadi 26 kasus. Kegiatan pemberdayaan sosial diperlukan untuk meminimalisir kasus dari waktu ke waktu. Pendekatan yang digunakan dalam makalah ini adalah pendekatan kualitatif dan dilaksanakan dengan menggunakan metode Focus Group Discussion dan Teaching. Data primer dan sekunder dikumpulkan untuk dianalisis dan diambil kesimpulan berdasarkan fakta. Kesimpulan dari tulisan ini menyimpulkan bahwa masih banyak siswa di SMAN 1 Bantan yang belum mengetahui bagaimana menyikapi jika terjadi intoleransi. Mereka juga tidak pernah melihat kekerasan fisik atau mental terjadi di sekolah mereka. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, telah dilakukan kegiatan pemberdayaan sosial seperti pengajaran, menonton film pendek, dan diskusi tentang perilaku intoleransi di lingkungan sekolah.
Copyrights © 2023