JURNAL MITRA MANAJEMEN
Vol 12, No 1 (2021): JURNAL MITRA MANAJEMEN

MENCEGAH PERKAWINAN USIA DINI, MENINGKATKAN MUTU MODAL MANUSIA

Sita Dewi (Unknown)
Johan Hursepuny (Unknown)
Bertha Elvy Napitupulu (Unknown)
Dwi Listyowati (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2021

Abstract

AbstakSahnya suatu perkawinan  apabila sesuai dengan peraturan atau hukum atau agama yang berlaku di suatu negara. Undang-undang Republik Indonesia no.16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang no. 1tahun 1974 tentang perkawinan menjadi dasar hukum perkawinan di Indonesia. Dalam Undang undang ini disebutkan batas usia perkawinan yaitu 19 tahun untuk pria dan wanita. Bila Perkawinan dilkukan dibawah usia yang ditetapkan undang-udang maka dikatakan terjadi perkawinan usia dini. Perkawinan usia dini membawa dampak negative terhadap kesehatan dan pendidikan. Padahal indicator mutu modal manusia adalah di kesehatan dan pendidikan. Mutu modal manusia yang baik akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan yang baik. Kata kunci: perkawinan usia dini, mutu modal manusia

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jmm

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Education Mechanical Engineering Other

Description

Jurnal Mitra Manajemen adalah jurnal yang fokus pada semua program studi di universitas dirgantara marsekal suryadarma seperti Teknik Penerbangan, Teknik Aeronautika, Sistem Informasi, Manajemen Informatika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Pengaturan Lalu Lintas Udara, Ekonomi, dan Hukum. Semua ...