Pernikahan dini tidak berdampak pada kesehatan dan reproduksi. Akan tetapi juga berimplikasi dan berdampak paling dominan terjadi pada keadaan ekonomi dan sosial pasangan menikah dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pernikahan dini terhadap keadaan sosial dan ekonomi pelakunya di Mandailing Natal. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif yang menjelaskan dampak tersebut. metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi dengan melibatkan 35 responden. data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data, display data dan menyimpulkan data tersebut sebagai hasil temuan. hasil penelitian menginformasikan bahwa pernikahan dini secara implikatif menyebabkan masalah ekonomi dan sosial bagi pelakunya karena ketidaksiapan mental dan finansial. Pada aspek ekonomi karena tidak didukung oleh pendidikan, kemampuan dan keterampilan serta finansial. Secara sosial pelaku pernikahan dini yang tidak siap secara mental dan pengetahuan akan menyebabkan krisis kepercayaan diri dan trauma, emosi tidak stabil dan berpotensi gagal dalam rumah tangga karena KDRT, kurang harmonis dalam keluarga, rendahnya otonomi dan tidak berani mengambil keputusan. Menindaklanjuti hasil penelitian ini sosialisasi dampak pernikahan dini serta Undang-Undang tentang pernikahan peru dioptimalkan oleh tenaga pendidik maupun lembaga sosial lainnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023