Undang-Undang No. 44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh jo. Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, mengatur lembaga-lembaga adat, termasuk mengaktifkan kembali lembaga Tuha Peut dalam berbagai perangkat regulasi/aturan dan kebijakan Pemerintah Daerah di Aceh. Selanjutnya, Undang-Undang No. 18/2001 tentang Otonomi Khusus dan terakhir dengan Undang-undang No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, maka lahirlah berbagai produk hukum berupa qanun, yang menempatkan kembali lembaga dan peran tuha peut dalam Pemerintahan Gampong dan Mukim di Aceh. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlunya pendekatan kontemporer ditempuh oleh pemerintah dengan melibatkan sejumlah pihak dan kalangan dalam menjaga perdamaian Aceh. Salah satu pendekatan kontemporer tersebut dengan melibatkan unsur perempuan sebagai agen perdamaian yang terdapat dalam struktur Tuha Puet Gampong. Namun demilian banyak diantara perempuan enggan mencalonkan diri sebagai anggota dari Tuha Peut Gampong. Banyak dari mereka bahkan masih menganggap bahwa Tuha Puet Gampong masih merupakan ranahnya kaum pria.  The Deconstruction of the Role of Female Tuha Peut in Peace Keeping Activities in Aceh The Law No. 44/1999 on Special Autonomy and the Law of Governing Aceh and the Law No .22/1999 on Cores of Local Goverment regulate the Adat institutions, including reactivated the Tuha Peut institution in every regulations and Aceh local goverment policies. The Law No. 18/2001 on Special Autonomy and  the UUPA have been establishing more legal products such as qanun that resettle the adat institutions and the role of the tuha peut in local government of gampong and mukim in Aceh. The result of the research shows that the Government of Aceh has involved many stakeholders in peace keeping activities in Aceh. One of the contemporary approach is by engaging women role as the peace agent. However, many women hesitated to candidate them selves as the Tuha Peut members, as they think that the role is belongs to men.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017