Jurnal Yustitia
Vol 17 No 2 (2023): JURNAL YUSTITIA

JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA

I Komang Kawi Arta (Unknown)
I Gede Arya Wira Sena (Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2023

Abstract

Anak yang melakukan tindak pidana disebut sebagai anak yang berkonflik denganhukum dalam UU No.11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak.Tindak pidanayang dilakukan anak seringkali sama dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orangdewasa seperti pencurian,pemerkosaan,dan pembunuhan dan lainnya.namun bukanberarti dapat disamakan proses peradilannya dengan orang dewasa. Melihat salah satuasas dalam sistem peradilan anak yaitu asas perlindungan,asas ini dimaksudkan untukmelindungi dan mengayomi anak yang berhadapan dengan hukum agar anak dapatmenyongsong masa depannya yang masih panjang serta memberi kesempatan anak agarmelalui pembinaan akan diperoleh jati dirinya untuk menjadi manusia yang mandiri danbertanggungjawab, maka dari itu diperlukan suatu perlindungan hukum bagi anak yangberhadapan dengan hukum. Hasil menunjukkan bahwa Pihak-pihak yang terlibat dalamproses peradilan pidana anak yang sebagaimana diatur dalam UU No.11 Tahun 2012tentang system peradilan pidana anak, yaitu : Anak, Orang Tua, Bantuan Hukum, PetugasKemasyarakatan, Penyidik, Penutut Umum dan Hakim Jaminan perlindungan hukumterhadap Anak yang melakukan tindak pidana diatur khusus dalam UU sistem peradilananak yang mana perlindungan tersebut melalui proses diversi dan keadilan restoratifdalam penyelesaian perkara anak. Tujuan agar hak-hak anak yang bermasalah denganhukum lebih terlindungi dan terjamin. Dimana dalam UU sistem peradilan pidana Anakini diatur bahwa pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anakdi pengadilan negeri wajib diupayakan diversi ini ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 1 UUSistem peradilan Anak. Diharapkan kepada penegak hukum dalam menangani kasus anakterlebih dahulu melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku maupun korbanmelalui musyawarah berdasarkan pendekatan restorative juscite

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini ...