Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi nilai-nilai budaya kerja aparatur sipil negara pada masa pandemi covid-19 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. Adapun jenis penelitian pada penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini berfokus pada implementasi, peneliti menggunakan teori implementasi kebijakan Edward III (1980) yang terdiri dari variabel komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Selain itu peneliti menggunakan analisis triangulasi data dari Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari sisi mengkomunikasikan nilai-nilai budaya kerja yaitu sosialisasi untuk integritas, profesionalitas dan inovasi dapat dikatakan masih lemah namun dari segi tanggung jawab dan keteladanan sudah ada dan dapat dikatakan baik meskipun masih perlu untuk ditingkatkan lagi. sumber daya yang disiapkan yaitu sumber daya manusia, sumber daya sarana dan prasarana dan sumberdaya anggaran untuk mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja integritas dapat dikatakan kuat dan sudah ada inovasi dan keteladanan yang dilakukan namun dari segi profesionalitas dan tanggung jawab masih rendah. Disposisi yang dijalankan yaitu sikap pelaksana dan insentif untuk mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja integritas dapat dikatakan kuat selain itu profesionalitas juga baik meskipun masih terdapat hambatan dan harus dimaksimalkan, kemudian tanggung jawab dan keteladanan sudah ada namun belum begitu maksimal juga belum ada inovasi yang dilakukan. Dari sisi struktur birokrasi yang dijalankan yaitu SOP dan fragmentasi untuk mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan dapat dikatakan baik meskipun jika dikaitkan dengan variabel lain masih perlu ditingkatkan lagi.
Copyrights © 2022