Berdasarkan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan Sisitem Informasi Desa (SID) dan pembangunan kawasan perdesaan. Dengan manfaat Sistem Informasi Desa, merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan, mewujudkan pemerintah yang baik (good governance), transparan dan akuntabel. Sisitem Informasi Desa akan memberikan akses publik akan informasi sesuai dengan Undang-Undang pelayanan publik, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan mengidentifikasi permasalahan dalam Optimalisasi Sistem Informasi Desa dalam meningkatkan Pelayanan publik di Desa Donan Kecamatan Purwosari. Adapun jenis penelitian pada penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini berfokus pada tujuan, alternatif keputusan, sumber daya yang dibatasi. Dalam penelitian ini metode analisa data yang digunakan adalah analisa kualitatif non statistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan sistem informasi desa belum sepenuhnya optimal, masih banyak data desa yang belum terdata secara lengkap serta belum memberi akses lebih kepada masyarakat untuk melihat transparansi desa, program kerja, kebijakan desa dan pelayanan publik, kurangnya kebijakan desa untuk pengelolaan sistem informasi desa. 3. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang menjadikan hambatan pada penerapan sistem informasi desa di Desa Donan.
Copyrights © 2023