Penelitian ini menganalisis perbandingan sistem pendidikan hukum di negara-negara berkembang dan negara maju. Dengan metode studi literatur, penelitian ini mengidentifikasi perbedaan signifikan dalam pendekatan pendidikan hukum, tantangan yang dihadapi, dan potensi perbaikan dalam sistem pendidikan hukum. Hasil penelitian menyoroti pentingnya investasi dalam pendidikan tinggi, transparansi dalam penggunaan dana pendidikan, dan pengembangan kurikulum yang relevan. Kolaborasi internasional dan pendekatan inklusif dalam pengajaran hukum juga ditekankan. Implikasi kebijakan melibatkan upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan mendukung perkembangan hukum dan keadilan. Penelitian ini memberikan pandangan yang mendalam tentang cara meningkatkan sistem pendidikan hukum di negara-negara berkembang.
Copyrights © 2023