Pembangunan Jalan tol Padang-Pekanbaru telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Februari 2018. Secara keseluruhan jalan tol ini terdiri dari 5 seksi yaitu seksi 1 Padang-Sicincin sepanjang 28 km,setalah perubahan trase menjadi 36 km, seksi 2 Sicincin-Payakumbuh sepanjang 78 km, seksi 3 Payakumbuh-Pangkalan sepanjang 45 km, seksi 4 Pangkalan-Bangkinang sepanjang 56 km, dan seksi 5 Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 37 km, dengan total jarak 244 km. Pada saat ini sedang berlangsung proses pembebasan lahan dan proses konstruksi pada trase 4,2 - 36 km. Akan tetapi, dalam proses pembangunannya masih banyak persoalan, salah satu nya adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat adat di beberapa kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman terkait dengan pembebasan lahan. Oleh sebab itu, diperlukan keterlibatan semua pihak dalam upaya resolusi konflik, terutama masyarakat adat setempat. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan model resolusi konflik pembangunan jalan tol trase 4,2 km-36 km. Teori yang digunakan adalah konsep konflik dan resolusi konflik. Metode penelitian adalah kualitatif dengan studi kasus. Pemilihan informan dengan purposive sampling dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan temuan di lapangan ada beberapa model resolusi konflik dalam pembangunan jalan tol Padang-Sicincin Trase 4,2-36 km, yaitu negosiasi, fasilitasi dialog, mediasi dan kompensasi/sewa lahan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023