Tujuan dari dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mendapatkan deskripsi mengenai manajemen dana BOS pada pondok pesantren penyelenggara program wajar pendidikan dasar di pondok pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto. Data dalam penelitian ini dikumpulkan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis data model Miles and Huberman dengan langkah berikut: reduksi data, display data dan verifikasi atau pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen dana BOS pada pondok pesantren penyelenggara program wajar pendidikan dasar di pondok pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto dilakukan melalui tiga langkah. Pertama, perencanaan dana BOS, di mana pada kegiatan perencanaan ini pihak madrasah membuat Rencana Anggaran Belanja Madrasah (RABM). Pada RABM kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional dan insidental bersumber pada dana BOS. Kedua, merencanakan dana BOS, di mana pada kegiatan ini dilakukan koordinasi dan komunikasi antara pengurus pondok pesantren, kepala madrasah, guru dan staf dalam hal penyaluran atau penggunaan dana BOS. Hal ini dilakukan agar penyaluran ataupun penggunaan dana BOS berlangsung tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang telah ditetapkan. Ketiga, penggunaan dana BOS digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasional dan insidental seperti untuk mengadakan serta perbaikan sarana pendidikan, membayar honor guru, dan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh santri. Keempat, pelaporan dana BOS, di mana pelaporan tersebut dilakukan selama dua kali dalam satu tahun.
Copyrights © 2024