Lonjakan kasus pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia yang mendorong pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat di seluruh Pulau Jawa dan Bali pada bulan Juli 2021. Pemberlakukan masa pembatasan memaksa berlanjutnya penutupan sekolah dan berbagai fasilitas publik. Dalam masa pembatasan ini, Anak Dengan Disabilitas sebagai salah satu kelompok rentan menjadi salah satu kelompok paling terdampak yang menyebabkan semakin besarnya hambatan bagi mereka untuk bertahan dan berkembang. Penanganan COVID-19 bagi Anak Dengan Disabilitas dibutuhkan karena mereka menjadi kelompok yang terabaikan dalam situasi krisis. Sehingga dibutuhkan suatu upaya edukasi bagi pendamping Anak Dengan Disabilitas terutama orang tua untuk mendampingi anaknya agar mampu melaksanakan protokol kesehatan dan tetap berkembang selama berada di rumah. Desa Tegalluar menjadi lokasi dilaksanakannya kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) dikarenakan terdapat orang tua dan ADD yang terdampak dari pemberlakuan PPKM Darurat. Hasil dari pelaksanaan edukasi secara daring didapatkan bahwa orang tua telah mampu mendampingi ADD untuk menangani COVID-19 dalam masa PPKM Darurat.
Copyrights © 2021