Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 4, No 3 (2022): DESEMBER

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGENAAN SANKSI PIDANA MATI DENGAN UNSUR KEADAAN TERTENTU DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Rakhmad Hidayat (Universitas Merdeka Pasuruan)
Dwi Budiarti (Universitas Merdeka Pasuruan)
Muhhamad Mashuri (Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2022

Abstract

Problem Perlindungan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini dikatakan perlindungan hak khususnya hak untuk hidup, sejauh ini yang menjadi problem utama dalam menjatuhkan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi adalah karena dinilai bertentangan dengan ham. Dikatakan bertentangan dengan ham yaitu bahwa hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat diganggu dan dicabut oleh siapapun kecuali sang Pencipta dan juga tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 I ayat (1). Meskipun hak untuk hidup telah dijamin oleh undang-undang, namun Indonesia tidak menganut asas akan kemutlakan HAM, hal tersebut bisa dilihat dari Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945 sebagai pasal penutup bab tentang HAM. Dengan adanya pasal tersebut sebagai pasal penutup, dengan adanya pasal tersebut telah memberi seuatu penafsiran bahwa Pasal 28 A hingga Pasal 28 I UUD 1945 tunduk pada ketentuan pembatasan HAM yang tercantum dalam Pasal 28 J UUD 1945. Dengan demikian, penjatuhan sanksi pidana mati yang selama ini terhalangi oleh persoalan melanggar hak untuk hidup dapat dijalankan dan ditegakkan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...