Pemerintah Indonesia berupaya dalam mengelola pintu-pintu masuk wilayah dalam rangka menghadapi Covid-19. Pada 6 Maret 2020 pemerintah meluncurkan Protokol Penanganan Pandemi Covid-19 khususnya di 3 titik pintu masuk-keluar: bandara, pelabuhan, dan PLBN (Pos Lintas Batas Negara). Upaya PLBN Motamasin dalam mengawasi aktivitas ekspor dan impor selama masa Pandemi Covid-19 tahun 2020-2021 Pintu keluar masuk (exit-entry gate) bagi lintas batas manusia, barang dan jasa dan modal PLBN di tutup. Namun, masih dibuka bagi barang ekspor dan impor dengan melewati beberapa prosedur pengamanan maupun proses screening disaat masa Pandemi Covid-19, Pos Lintas Batas Negara Motamasin tetap beroperasi untuk kegiatan ekspor dan impor dengan tetap mentaati protokol kesehatan dan beberapa prosedur keamanan yang telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. Namun periode ekspor dan Impor untuk tahun 2020 dan 2021 dimana tahun tersebut adalah tahun dimana Pandemi Covid-19 sangat tinggi, dapat disimpulkan walaupun kegiatan ekspor dan impor tetap berjalan di tengah Pandemi Covid-19, namun masih tetap terlihat dampaknya akibat Covid-19 dimana kegiatan impor yang sangat menurun.
Copyrights © 2023