Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia
Vol 9, No 3 (2023): JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)

Tindak pidana perpajakan yang merugikan keuangan negara atas penyalahgunaan transfer pricing untuk penghindaran pajak

KMS Herman (Universitas Borobudur)
Bernadete Nurmawati (Universitas Bung Karno)
Dewi Iryani (Universitas Bung Karno)
Didik Suhariyanto (Universitas Bung Karno)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2023

Abstract

Tax avoidance merupakan suatau tindakan yang dilakukan wajib pajak dalam meminimalkan jumlah beban pajak secara legal. Tax avoidance dilakukan dengan memanfaatkan celah kekosongan hukum perpajakan. Namun disisi lain praktik tax avoidance tidak diinginkan karena dapat mengurangi penerimaan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tidak pidana penghindaran pajak dengan praktik transfer pricing. Metode penelitian yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah tax Avoidance dengan praktik transfer pricing dilakukan dengan memanfaatkan celah atau kekosongan dalam undang-undang perpajakan dengan cara memindahkan keuntungan yang diperoleh perusahaan ke perusahaan lain yang masih dalam satu grup di negara lain dengan tujuan agar total beban pajak yang harus ditanggung perusahaan menjadi rendah. Praktek tax Avoidanc ini dapat mengakibatkan kerugian negara dari penerimaan pajak terhadap tindak pidana penghindaran pajak dengan praktik transfer pricing terdapat pada Pasal 38, 39, 41, 41A, dan 41B UU KUP.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jppi

Publisher

Subject

Other

Description

Authors who intend to submit a manuscript for publication in JPPI obliged to understand correctly the instructions and the ins and outs of the provisions on this journal. For authors who have never published the article on this journal, we recommend reading all of the term and conditions are listed ...