Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Restoratif Justice terhadap Anak sebagai Korban Penyalahgunaan Narkotika KMS Herman; Bernadete Nurmawati; Priyanto Priyanto
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10250

Abstract

Restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Dalam konteks anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika, maka negara juga harus melihat kepentingan terbaik anak, kerentanan, dan ketidakmatangan berfikir anak sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan. Status anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika tidak boleh dijadikan dasar untuk memperlakukan anak pengguna narkotika secara diskriminatif di depan hukum. Oleh karena itu negara harus menjamin tersedianya akses terhadap peradilan pidana anak yang jujur dan adil tanpa membedakan perlakuan atau proses terhadap anak yang memiliki narkotika secara melawan hukum karena kepentingan terbaik untuk anak merupakan salah satu dari empat prinsip utama dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak. Selain itu Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa “pidana penjara terhadap anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir.” Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan upaya perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum lewat pendekatan keadilan restoratif agar tercapai upaya diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.” Diversi pada hakikatnya juga mempunyai tujuan agar anak terhindar dari dampak negatif penerapan pidana. Diversi juga mempunyai esensi tetap menjamin anak tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak?. Berdasarkan permasalahan yang diteliti maka jenis penelitian adalah metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian yang dilakukan juga bersifat deskriptif. Di dalam metode penelitian hukum normatif terdapat tiga macam bahan pustaka yang dipergunakan oleh penulis yakni : bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan, Penegakan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika harus mempertimbangkan anak sebagai Amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang didalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, bahwa anak adalah tunas, pewaris, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, terutama perlindungan hukum dalam sistem peradilan. Secara prinsip Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengedepankan pendekatan restorative justice dan proses diversi sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Dan pidana penjara terhadap anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir atau ULTIMUM REMEDIUM. Oleh karena itu, pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri wajib diupayakan diversi.
Rekonseptualisasi Tindak Pidana Pajak yang Merugikan Keuangan Negara sebagai Tindak Pidana Korupsi di Indonesia KMS. Herman; Faisal Santiago; Bambang Bernanthos
Lex Publica Vol. 5 No. 2 (2018)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.475 KB) | DOI: 10.58829/lp.5.2.2018.23-30

Abstract

Tindak pidana di bidang perpajakan adalah suatu perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pajak yang menimbulkan kerugian keuangan negara dimana pelakunya diancam dengan hukuman pidana. Perbuatan pidana yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sudah seharusnya dan tepat bila dikategorikan sebagai suatu tindak pidana korupsi, sebagaimana Pengertian Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Permasalahan, 1) Bagaimanakah penegakan hukum pidana di bidang pajak, 2) Mengapa tindak pidana di bidang pajak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Berdasarkan permasalahan yang diteliti maka jenis penelitian adalah metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian yang dilakukan juga bersifat deskriptif. Di dalam metode penelitian hukum normatif terdapat tiga macam bahan pustaka yang dipergunakan oleh penulis yakni : bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana di bidang pajak di Indonesia saat ini dilakukan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan yang berlaku sebagai Hukum yang Khusus (Lex Spesialis) dibidang Perpajakan, namun jika tidak cukup diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan, maka diberlakukan ketentuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai Hukum yang Umum (Lex Generalis) berdasarkan Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Abstract A crime in the field of taxation is an act that violates tax laws and regulations that causes losses to state finances where the perpetrator is threatened with criminal penalties. Criminal acts that can harm state finances or the country's economy should be categorized as a criminal acts of corruption, as defined in the definition of criminal acts of corruption according to the law on eradicating criminal acts of corruption. Problems, 1) How is criminal law enforcement in the tax sector, 2) Why can criminal acts in the tax sector be categorized as criminal acts of corruption? Based on the problems studied, the type of research is normative legal research methods. Normative legal research methods are carried out by examining existing library materials. The research conducted is also descriptive in nature. The authors use three kinds of library materials in the normative legal research method: primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The results of the study show that the enforcement of criminal law in the field of taxation in Indonesia is currently carried out based on laws and regulations in the field of taxation that apply as a Special Law (Lex Specialist) in the field of taxation, but if it is not sufficiently regulated in the laws and regulations in the field of taxation, then provisions, as stipulated in the Criminal Code as General Law (Lex Generalis), are enforced based on Article 103 of the Criminal Code (KUHP). Keywords: Tax, Tax Law, Tax Crime, Corruption Crime
Sertifikat-El Sebagai Tanda Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah KMS Herman; Dewi Iryani; Russel Butarbutar; Bernadete Nurmawati
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.746

Abstract

Memasuki era revolusi industri 4.0 dimana semua kegiatan baik dalam bidang pemerintahan maupun pelayanan publik menggunakan sistem elektronik sebagai usaha untuk mengimbangi perkembangan dinamika masyarakat yang semakin kompleks, salah satu contohnya yaitu berkaitan dengan bukti kepemilikan hak atas tanah yang awalnya berbentuk fisik/analog kini berubah menjadi dokumen elektronik yang disebut sertifikat elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan sertipikat-el dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia dan sertifikat-el sebagai Alat Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Adapun penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kontekstual. Sumber bahan hukum penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer yang merupakan Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, dengan didukung sumber bahan sekunder yakni buku-buku dan jurnal hukum yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah pendaftaran tanah dalam bentuk elektronik merupakan hasil konversi dari sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Kegiatan konversi sertifikat fisik menjadi elektronik diselenggarakan terhadap tanah yang sudah terbit sertifikatnya. Sedangkan terhadap bukti kepemilikan hak tanah bekas milik adat dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali. Sertifikat-el sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah merupakan alat bukti yang sah dan perluasan dari alat bukti yang sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
Tindak pidana perpajakan yang merugikan keuangan negara atas penyalahgunaan transfer pricing untuk penghindaran pajak KMS Herman; Bernadete Nurmawati; Dewi Iryani; Didik Suhariyanto
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) Vol 9, No 3 (2023): JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Theraphy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/020232796

Abstract

Tax avoidance merupakan suatau tindakan yang dilakukan wajib pajak dalam meminimalkan jumlah beban pajak secara legal. Tax avoidance dilakukan dengan memanfaatkan celah kekosongan hukum perpajakan. Namun disisi lain praktik tax avoidance tidak diinginkan karena dapat mengurangi penerimaan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tidak pidana penghindaran pajak dengan praktik transfer pricing. Metode penelitian yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah tax Avoidance dengan praktik transfer pricing dilakukan dengan memanfaatkan celah atau kekosongan dalam undang-undang perpajakan dengan cara memindahkan keuntungan yang diperoleh perusahaan ke perusahaan lain yang masih dalam satu grup di negara lain dengan tujuan agar total beban pajak yang harus ditanggung perusahaan menjadi rendah. Praktek tax Avoidanc ini dapat mengakibatkan kerugian negara dari penerimaan pajak terhadap tindak pidana penghindaran pajak dengan praktik transfer pricing terdapat pada Pasal 38, 39, 41, 41A, dan 41B UU KUP.