Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

IDENTIFIKASI PERATURAN DAERAH TENTANG PERIZINAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP) DAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BERMASALAH DI DAERAH Bernadete Nurmawati; Tarmudi Tarmudi
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2019): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4467.372 KB) | DOI: 10.59017/setara.v2i1.207

Abstract

Berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD setempat dalam menjalankan kewenangan menjalankan otonomi daerah dapat membuat peraturan daerah, dalam membuat peraturan daerah tentu saja berpedoman pada ketentuan Undang Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pembuatan peraturan daerah dalam urusan perijinan ternyata terdapat banyak peraturan daerah yang bermasalah, hal tersebut dapat terlihat dalam penerbitan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Oleh karena itu perlu dilakukan identifikasi terhadap  Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang bermasalah sehingga dapat diketahui akar penyebabnya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANUT KEPERCAYAAN Bernadete Nurmawati
SETARA : Journal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2018): SETARA : Journal Ilmu Hukum
Publisher : SETARA : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.197 KB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara yang multikultur, yang lahir dari bermacam-macam suku bangsa, agama, budaya, ras dan bahasa.  Salah satu bukti sebagai negara multikultur yaitu adanya aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau kepercayaan lokal yang sudah ada sebelum masuk agama yang berasal dari luar Indonesia, dan disyiarkan di Indonesia, yaitu agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan  KongHuCu. Penganut Kepercayaan Lokal belum mendapatkan perlindungan hukum dan belum  mendapatkan hak-haknya karena ada beberapa peraturan perundangan undangan di Negara ini yang menghambat Penganut Kepercayaan Lokal untuk mendapatkan hak-hak konstitusionalnya itu.  Rumusan masalah penelitian ini bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Penganut Kepercayaan Lokal? dan bagaimana Pemenuhan Hak Konstitusi Penganut Kepercayaan Lokal?  Pendekatan Penelitian berdasarkan pertanyaan penelitian yang telah dirumuskan sebelumnya, maka penelitian ini akan digunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif. Selanjutnya penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach). Pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang atau regulasi yang berkaitan dengan penelitian. Negara harus memberikan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk Penganut Kepercayaan Lokal.  Landasan berpijaknya adalah Pancasila sebagai dasar ideologi dan dasar falsafah negara.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kepercayaan Lokal. 
Konsep Pengembangan Ekonomi Penunjang Business Plan Berbasis Perikanan Desa Karangsong Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat Rinaldi Agusta Fahlevie; Bernadete Nurmawati; Erita Oktasari
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2022): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v2i1.259

Abstract

Community-based economic activities are one of the strategic programs to achieve economic growth through the development of the fisheries sector to increase small-scale fisheries businesses (Zamzami & Dwi Hastuti.2019). Indonesia as an archipelagic country has a large potential for fish resources (6,520,100 tons/year), as stated in the Decree of the Minister of Marine Affairs and Fisheries number KEP.45/MEN/2011 concerning the potential of Indonesia's marine resources. The government makes efforts through infrastructure activities that are very important (Rahmayanti, 2018), regional scale and environmental scale with the concept of infrastructure development that supports livelihood activities, the ultimate goal of which is to provide a direct impact on the improvement/development of superior products. Research method uses qualitative descriptive analysis by analyzing data and work programs compiled in a business plan and develop concepts and collect facts. Data collection through documentation that has been obtained both primary and secondary data. Data collection to identify potential fishery-based businesses in Karangsong Village is carried out through the following stages: (1) Surveys are carried out to obtain information and reveal descriptions of identification of needs for supporting fishery-based business plans and management problems of marine product processing; (2) Direct observation is carried out to reveal and obtain a complete and systematic picture of the situation and description of the business of processed marine products; (3) Documentation is carried out to obtain data and information in the form of books, archives, documents, written numbers and pictures in the form of reports and information that can support research.
Restoratif Justice terhadap Anak sebagai Korban Penyalahgunaan Narkotika KMS Herman; Bernadete Nurmawati; Priyanto Priyanto
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10250

Abstract

Restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Dalam konteks anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika, maka negara juga harus melihat kepentingan terbaik anak, kerentanan, dan ketidakmatangan berfikir anak sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan. Status anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika tidak boleh dijadikan dasar untuk memperlakukan anak pengguna narkotika secara diskriminatif di depan hukum. Oleh karena itu negara harus menjamin tersedianya akses terhadap peradilan pidana anak yang jujur dan adil tanpa membedakan perlakuan atau proses terhadap anak yang memiliki narkotika secara melawan hukum karena kepentingan terbaik untuk anak merupakan salah satu dari empat prinsip utama dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak. Selain itu Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa “pidana penjara terhadap anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir.” Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan upaya perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum lewat pendekatan keadilan restoratif agar tercapai upaya diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.” Diversi pada hakikatnya juga mempunyai tujuan agar anak terhindar dari dampak negatif penerapan pidana. Diversi juga mempunyai esensi tetap menjamin anak tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak?. Berdasarkan permasalahan yang diteliti maka jenis penelitian adalah metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian yang dilakukan juga bersifat deskriptif. Di dalam metode penelitian hukum normatif terdapat tiga macam bahan pustaka yang dipergunakan oleh penulis yakni : bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan, Penegakan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika harus mempertimbangkan anak sebagai Amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang didalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, bahwa anak adalah tunas, pewaris, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, terutama perlindungan hukum dalam sistem peradilan. Secara prinsip Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengedepankan pendekatan restorative justice dan proses diversi sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Dan pidana penjara terhadap anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir atau ULTIMUM REMEDIUM. Oleh karena itu, pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri wajib diupayakan diversi.
Pemetaan Kondisi Sarana Prasarana Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Sarjono Puro; Bernadete Nurmawati; Kiki Maria; Denny Balapadang
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 10 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v2i10.600

Abstract

Masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dengan luas lautnya seharusnya mendapatkan hidup layak sesuai dengan kondisi ekonomi yang stabil. Pengembangan ekonomi juga turut didukung dengan pengembangan sarana prasarana masyarakat secara merata untuk menguangi kesenjangan antar wilayah. Perlunya pemetaan kondisi lingkungan kawasan permukiman kumuh guna mendukung penataan Kawasan untuk memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, kenyaman, keandalan bangunan dan lingkungan. Perkiraan masa depan, kebutuhan lahan untuk fasilitas perumahan, perekonomian, fasum dan ruang terbuka hijau secara umum kebutuhan akan lahan relatif tersedia. Isu strategis, memungkinkan semakin banyak aktivitas produktif yang dapat dilakukan oleh penduduk dengan terbukanya suatu kawasan dengan terbangunnya pelabuhan yang lebih potensial untuk tetap sebagai pelabuhan perikanan, namun dikembangkan secara terintegrasi dengan kawasan pariwisata. Metodologi pengambilan data terbagi atas dua metode yakni data primer dan data sekunder Data primer dalam pemetaan kondisi sarana prasarana melalui suvei langsung di lapangan (pengamatan langsung, kuisioner, dan wawancara) di Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji. Pengambilan data sekunder dilakukan untuk hal-hal terkait kebijakan instansi pemerintah terkait dan data penduduk. Kondisi sarana prasarana permukiman di Desa Surya Bahari secara umum masih jauh dari kelayakan sebuah permukiman, harus dilakukan peningkatan kondisi, perbaikan, konstruksi baru jaringan jalan, drainase, sanitasi, air minum, persampahan, yang ada di Desa Surya Bahari.
Perlindungan Data Pribadi Konsumen Pinjaman Online: Suatu Analisis Russel Butarbutar; Bernadete Nurmawati
Eligible : Journal of Social Sciences Vol. 2 No. 1 (2023): ELIGIBLE : Journal of Social Sciences
Publisher : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53276/eligible.v2i1.66

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan data pribadi konsumen pinjaman online. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan kasus hukum. Perlindungan hukum tentang data pribadi khususnya nasabah Pinjaman Online di Indonesia perlu untuk segera direalisasikan melalui pengesahan Peraturan Pemerintah dan/atau Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus mengatur perlindungan data secara akurat dan transparan serta mengatur tentang (1) pembatasan cara pengumpulan, penyimpanan atau pembagian data pribadi; (2) mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan cara mereka menggunakan data pribadi; (3) mengamanatkan tingkat mimimun perlindungan data pribadi; (4) jaminan hukum terhadap hak pemilik data pribadi; (5) larangan dalam penggunaan data pribadi ditujukan kepada orang yang memperoleh  atau mengumpulan atau mengungkapkan atau menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dapat mengakibatkan kerugian pemilik data pribadi atau konsumen; (6) perumusan sanksi administratif dan sanksi pidana yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat secara hukum dan ekonomi.
Sertifikat-El Sebagai Tanda Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah KMS Herman; Dewi Iryani; Russel Butarbutar; Bernadete Nurmawati
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.746

Abstract

Memasuki era revolusi industri 4.0 dimana semua kegiatan baik dalam bidang pemerintahan maupun pelayanan publik menggunakan sistem elektronik sebagai usaha untuk mengimbangi perkembangan dinamika masyarakat yang semakin kompleks, salah satu contohnya yaitu berkaitan dengan bukti kepemilikan hak atas tanah yang awalnya berbentuk fisik/analog kini berubah menjadi dokumen elektronik yang disebut sertifikat elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan sertipikat-el dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia dan sertifikat-el sebagai Alat Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Adapun penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kontekstual. Sumber bahan hukum penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer yang merupakan Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, dengan didukung sumber bahan sekunder yakni buku-buku dan jurnal hukum yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah pendaftaran tanah dalam bentuk elektronik merupakan hasil konversi dari sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Kegiatan konversi sertifikat fisik menjadi elektronik diselenggarakan terhadap tanah yang sudah terbit sertifikatnya. Sedangkan terhadap bukti kepemilikan hak tanah bekas milik adat dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali. Sertifikat-el sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah merupakan alat bukti yang sah dan perluasan dari alat bukti yang sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
Tindak pidana perpajakan yang merugikan keuangan negara atas penyalahgunaan transfer pricing untuk penghindaran pajak KMS Herman; Bernadete Nurmawati; Dewi Iryani; Didik Suhariyanto
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) Vol 9, No 3 (2023): JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Theraphy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/020232796

Abstract

Tax avoidance merupakan suatau tindakan yang dilakukan wajib pajak dalam meminimalkan jumlah beban pajak secara legal. Tax avoidance dilakukan dengan memanfaatkan celah kekosongan hukum perpajakan. Namun disisi lain praktik tax avoidance tidak diinginkan karena dapat mengurangi penerimaan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tidak pidana penghindaran pajak dengan praktik transfer pricing. Metode penelitian yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah tax Avoidance dengan praktik transfer pricing dilakukan dengan memanfaatkan celah atau kekosongan dalam undang-undang perpajakan dengan cara memindahkan keuntungan yang diperoleh perusahaan ke perusahaan lain yang masih dalam satu grup di negara lain dengan tujuan agar total beban pajak yang harus ditanggung perusahaan menjadi rendah. Praktek tax Avoidanc ini dapat mengakibatkan kerugian negara dari penerimaan pajak terhadap tindak pidana penghindaran pajak dengan praktik transfer pricing terdapat pada Pasal 38, 39, 41, 41A, dan 41B UU KUP.