Mutu tepung sagu sesuai dengan SNI 01-3729-1995 mensyaratkan bahwa standar kehalusan tepung (lolos ayakan100 mesh minimal 95%). Tepung sagu yang diproduksi oleh industry pengolahan tepung sagu”Dwitrap” kemasan 1 kg berdasarkan kajian lolos ayakan 100 mesh rata-rata 87% sehingga belum memenuhi SNI untuk standar kehalusan. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada kelompok tani Dwitrap secara khusus dan juga kepada masyarakat kampung tambat tentang kualitas/mutu tepung sagu sesuai standar SNI. Hal tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas dari tepung sagu yang diproduksi. Pelaksanaan pengabdian dilakukan pada bulan Agustus-Oktober 2023 bertempat di kampung Tambat Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke. Tahapan pelaksanaan kegiatan dimulai dari observasi. Setelah diperoleh informasi masalah yang dihadapi oleh kelompok tani Dwitrap dalam pengolahan sagu. Setelah informasi diperoleh selanjtnya tim pelaksana kegiatan Bersama dengan apparat kampung dan anggota kemopok tani Dwitrap menyepakati mengenai waktu dan tempat demonstrasi dan pelatihan pengoperasian alat pengayak sagu guna menyelesaikan masalah pengolahan sagu terutama kualitas dalam tingkat kehalusan pati sagu.
Copyrights © 2023