Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem laut yang harus dijaga kelestarian agar terjaga habitat kehidupan ikan-ikan dilaut. Demikian pula dengan keberadaan terumbu karang di Kecamatan Pulau Banyak agar tidak terganggu dengan penangkapan ikan oleh nelayan yang menggunakan alat berbahaya. Oleh karena itu pengelolaan terumbu karang di Pulang Banyak memerlukanProgram Pendampingan Penyusunan Qanun tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Kearifan Lokal di Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil. Bentuk kegiatan berupa sosialisasi tentang pentingnya pengaturan tata cara pengelolaan terumbu karang dan identifikasi awal poin-poin penting yang harus diatur dalam sebuah Qanun Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal. Adapun metode pendampingan dilakukan oleh Tim Pelaksana Program Pendampingan secara berkesinambungan, dari awal identifikasi masalah pengelolaan terumbu karang sampai dihasilkan sebuah rancangan Qanun tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Kearifan Lokal di Kecamatan Pulau Banyak
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023