Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa)
Vol. 2 No. 4 (2024): Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa)

Diseminasi Urgensi Pemahaman Hukum Dalam Upaya Preventif Terjadinya Tindak Pidana Anak

Nabilah Novianti (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Dimas Mukthar (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Muhamad Reza Azazuhri (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Rikaz Maulana Triantoro (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2024

Abstract

Laporan ini membahas evaluasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan oleh Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember. Tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak di jember semakin meningkat dari tahun ke tahun. Program KKN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai hukum yang mengatur tindak pidana anak dengan dasar Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta dampak-dampak buruk jangka panjang yang didapatkan setelah melakukan tindak pidana. Evaluasi menunjukkan bahwa program ini telah berhasil dilaksanakan dengan melibatkan beberapa sekolah di Jember. Program dikemas dengan kegiatan Diseminasi terkait urgensi pemahaman hukum dalam upaya preventif terjadinya tindak pidana anak. Sekolah sasaran program ini dengan kualifikasi sekolah yang minim akan kesadaran hukum. Hasil evaluasi merekomendasikan agar kerjasama antara Bapas dengan sekolah-sekolah di wilayah kerja Bapas dapat terus berlanjut, dan kegiatan diseminasi ini dapat dijadikan sebagai program yang dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

krepa

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Energy Public Health Social Sciences Other

Description

Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Kreativitas Pada Abdimas Jurnal Pengabdian Masyarakat terbit empat Kali setahun yaitu Januari, April, Juli, Oktober yang membahas praktik dan proses pengabdian masyarakat. Musyawarah: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyediakan forum bagi akademisi dan ...