Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pentingnya memiliki izin usaha, selain itu juga bertujuan agar pelaku usaha memahami dan mengerti cara membuat izin usaha secara online melalui sistem online single submission (OSS). Kegiatan dilaksanakan secara “daring” pada bulan September 2021. Metode yang digunakan pada kegiatan sosialisasi yaitu ceramah dan diskusi secara “daring” melalui aplikasi Zoom. Peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang urgensi perizinan usaha, keuntungan-keuntungan yang akan didapatkan dengan adanya izin usaha, jenis-jenis izin usaha dan tata cara pengajuan izin usaha secara online. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa; (1) terdapat peningkatan pemahaman dan pengetahuan terkait pentingnya izin usaha bagi UMKM; (2) meningktnya kesadaran pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya secara online melalui OSS untuk segera mendapatkan izin berusaha.
Copyrights © 2021