Permasalahan yang diangkat peneliti adalah Apa makna Joto sebagai nilai budaya kearifan lokal Suku Api Ledu di Desa Wololelu Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo? Apa fungsi Joto sebagai nilai budaya kearifan lokal Suku Api Ledu di Desa Wololelu Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo?.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebudayaan yang digagas oleh Prof. M. Djojodigeno yang menegaskan bahwa kebudayaan “atau budaya” adalah daya dari budi, yang berupa cipta, karsa dan rasa.Cipta yang artinya bawa kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam pengelamannya, Karsa yang berarti kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal “sangkan paran”. Sedangkan rasa yang berarti kerinduan manusia akan keindahan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.Penelitian ini dilakukan di Desa Wololelu Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo. Subjek yang dipilih adalah anggota suku Api Ledu. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adala teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan : reduksi data, penyajian data, penyimpulan dan verifikasi serta kesimpulan akhir. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa makna Joto dibagi menjadi dua bagia yaitu makna estetika dan makna budaya. Sedangkan fungsi Joto dibagi menjadi tiga bagian yaitu fungsi religi, fungsi solidaritas dan fungsi persatuan.Makna peneliti menyimpulkan bawa Joto sebagai dasar atau pondasi dan sebagai simbol dalam suku yang dimana terdapat aturan-aturan yang sudah disepakati bersama melalui musyawarah bersama sehingga terjalin hubungan yang harmonis dalam suku.
Copyrights © 2022