Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1). Apakah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya problematika Perkawinan Usia Dini. 2). Bagaimana tanggapan orang tua, adat, lembaga, dan masyarakat terkait venomena Perkawinan Usia Dini. 3). Bagaimana upaya gereja dalam mengatasi perkawinan usia dini. Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya problematika perkawinan usia dini. 2). Untuk mengetahui tanggapan orang tua, adat, lembaga, dan masyarakat terkait venomena perkawinan usia dini. 3). Mampu mengetahui upaya gereja dalam mengatasi perkawinan usia dini. penelitian ini menggunakan metode penelitian deskrriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini yaitu orang-orang yang dipercaya untuk memberikan informasi dalam mendukung proses penelitian yakni pemerintah desa Nggesa Biri serta Masyarakat Desa Nggesa Biri. pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. teknik analisas data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: pengumpulan data, reduksi data, analisas data, pemaparan data, penarikan kesimpulan. hasil penelitian menunjukan bahwa pendorong terjadinya perkawinan pada usia dini di Desa Nggesa Biri adalah 1.)faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor pendidikan, faktor pergaulan dan faktor kemauan diri sendiri. 2.) Perkawinan usia dini menurut orang tua, perkawinan usia dini belum cukup umur tidaklah baik tidak ada keharmonisan dalam berrumah tangga, terjadi keributan, masalah ekonomi, dan perselingkuhan. 3). Gereja tidak melarang para remaja untuk menikah pada usia muda tetapi pada umumnya mereka harus terlebih dahulu memintah nasehat dan persetujuan dari orang tua, selain karena rasa hormat, juga karena nasehat mereka akan sangat berguna dan dibutuhkan untuk memasuki dunia hidup berkeluarga.
Copyrights © 2023