Religi: Jurnal Studi Islam
Vol 5, No 1 (2014): April

IJTIHAD KONTEMPORER YUSUF AL-QARADAWI DALAM PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM

Mahfudin, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2014

Abstract

Ijtihad itu dibutuhkan di setiap zaman, maka pada zaman kita sekarang ini lebih butuh lagi kepada ijtihad bila dibandingkan dengan zaman-zaman sebelumnya, karena adanya perubahan yang terjadi dalam kehidupan dan perkembangan sosial yang amat pesat. Oleh sebab itu, adalah suatu kebutuhan mendesak pada masa sekarang ini untuk selalu membuka kembali pintu ijtihad. Seperti kaidah fikih "Perubahan Hukum Tergantung Perubahan Waktu Atau Perubahan Fatwa Tergantung Pada Perubahan Zaman". Kaidah tersebut menjadi semacam petunjuk yang memungkinkan orang untuk mengatakan bahwa hukum Islam itu tidak kaku, elastis dan akan selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Kaidah ini juga merupakan bukti dari kesadaran para juris Islam klasik, bahwa kebenaran sebuah hukum tidak semata-mata diukur sejauh mana bisa berkorespondesi dengan teks-teks suci, tapi juga harus berkorespondesi dengan realitas yang terus berubah. Untuk itulah Yusuf al-Qaradawi ingin mengembangkan ijtihad kontemporer untuk menunjang pengembangan hukum islam yang bisa menghasilkan sebuah ketetapan hukum yang berpihak kepada kemaslahatan umat.Every moment, Ijtihad is necessary. Especially in this modern era, the people need ijtihad more than previous era. The need due to the fast changing of life and social development. Therefore,  it is necessary to use ijtihad. As stated in rules of fiqh, law amendment depends on the fatwa, developing of time and era. This rules is a guideline which is used to develop the law, and will lead the people to think that Islamic rules is used for every age. It is also such evidence that Classical Islamic scholar was aware of law amendment based on the era, not merely holy text. Hence, Yusuf al-Qardawi  wanted to develop contemporary ijtihad to support the development of Islamic law. Then, it will be used to produce law establishment which siding with the people need.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

religi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Religi: Jurnal Studi Islam adalah jurnal ilmiah berkala (P-ISSN: 1978-306X; E-ISSN: 2477-8397) yang memuat tulisan konsepsional atau hasil penelitian studi keislaman yang meliputi: Hukum Islam, Pendidikan Islam, Pemikiran Islam, Ekonomi Islam dan kajian-kajian keislaman lain. Terbit berkala setiap ...