Pada penyelenggaraan pemerintah desa masih menjadi tugas bersama dalam kemandirian desa apalagi dengan berbagai inovasi yang tentunya semakin lebih ditingkatkan demi kemajuan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa sebagai lembaga pemerintah desa yang mempunyai tugas mengakomodir pemerintah desa. Permasalahan yang dihadapi lembaga pemerintah desa adalah mencari terobosan atau inovosi guna untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa. Penelitian ini bertujuan menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa. Teknik penelitian berupa metode kualitatif. Hasil penelitian melihat upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dengan melakukan pendampingan, pelatihan dan yang terpenting yaitu membangun koordinasi antara pemerintah desa dalam menopang proses tata kelola pemerintah desa. Desa membangun Indonesia menjadi awal kebangkitan desa dengan ditopang dengan terbitnya Undang-uandang tentang Desa yang diharapkan sebagai bahan pedoaman dalam penyelenggaraan pemerintah desa
Copyrights © 2024