Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang hakekat fungsi dan peranan ruang terbuka hijau (RTH) dalam kaitannya dengan lingkungan permukiman kota, serta untuk memperoleh gambaran tentang kondisi tata ruang terbuka yang ada (existing condition)dan pengaruhnya terhadap lingkungan permukiman di kota Palu, yang selanjutnya untuk dijadikan bahan pertimbangan/ masukkan dalam mengemukakan penerapan tata ruang terbuka pada suatu lingkungan permukiman yang sesuai dengan kondisi fisik kota Palu. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat, antara lain (i) sebagai usulan koreksional tata ruang terbuka hijau (RTH) yang ada yang dapat berfungsi secara optimal dan utamanya dapat meningkatkan nilai dan kualitas lingkungan permukiman kota, (ii) sebagai masukan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan Rancang – bangun perumahan & permukiman kota agar aspek tata ruang terbuka hijau tetap menjadi pertimbangan utama dan selayaknya terpadu, dalam arti tidak terpisahkan dengan pembangunan fasilitas fisik kota lainnya, demi tercapainya “pembangunan berwawasan lingkungan”, dan (iii) sebagai pedoman atau komparasi dalam kajian ilmu arsitektur dan lingkungan yang tentunya dapat dikembangkan dalam penelitian-penelitian lanjutan yang sejenis. Penelitian ini menggunakan metode “eksplorasi deskriptif”, yaitu mangamati (survey) dan menguraikan masalah-masalah serta faktor-faktor yang ada. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, akibat laju pertumbuhan penduduk Kota Palu yang cukup pesat, ditambah lagi dengan adanya kecenderungan warga kota untuk mendekati area pusat kota, maka timbul gejala bahwa makin ke pusat kota, pemanfatan lahan untuk pembangunan struktur kota semakin menuju maksimal. Sebaliknya semakin menuju minimal bagi peruntukkan ruang terbuka hijau. Berdasarkan kondisi tersebut maka untuk menjaga keseimbangan lingkungan mutlak diperlukan adanya pengendalian pertumbuhan dan perkembangan fisik kota , terutama di wilayah pusat kota, sehingga ada keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara area terbangun dan ruang terbuka hijau. Kedua, sistem tata hijau pada wilayah kota perlu dikembangkan secara terpadu dan menyeluruh, baik kualitas maupun kuantitasnya, karena hal ini merupakan faktor dominan dalam rangkaian tata ruang terbuka. Ketiga, dalam penataan sistem sirkulasi pada ruang terbuka dapat menjamin kelancaran dan keamanan bagi jalur pejalan kaki dan kendaraan yang besarannya disesuaikan dengan berdasarkan dimensi pergerakan manusia dan kendaraan. Keempat, berdasarkan kondisi geografis dan topografis kota Palu, maka dalam penerapan sistem pembatasan (tata ruang dan konstruksi pada ruang terbuka), selain melakukan penyesuaian juga masih perlu tindakan pembentukkan dan pematangan lahan sehingga tatanan ruang terbuka yang dinginkan dapat tercapai
Copyrights © 2019