Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan Pemerintah dalam pembangunan lampu penerangan jalan (pocong) di kota Medan. Saat ini di sebagian ruas jalan kota Medan sudah tersedia lampung penerangan jalan atau lebih dikenal dengan sebutan lampu pocong, karena bentuknya merupai pocong. Akan tetapi, penempatan lampu jalan pocong ini tidak sesuai sehingga lampu tersebut tidak berguna sebagaimana mestinya. Sehingga Pemerintah diharapkan untuk mempertimbangkan kembali rencana untuk memperbanyak pemasangan lampu pocong di sekitar jalan kota Medan. Akan lebih bermanfaat jika dananya dialokasikan kepada hal yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat kota Medan.
Copyrights © 2023